Minggu, 28 Juli 2024 – 04:28 WIB
Simalungun – Seorang pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Simalungun dengan inisial OS dibacok keponakannya yang berinisial FS (24) menggunakan senjata tajam berupa parang. Pria berusia 66 tahun tersebut tewas dengan kondisi bersimbah darah.
Baca Juga :
Peras Pria Hidung Belang di Aplikasi Kencan, Penampilan Waria ini Jadi Sorotan: Cantik Banget!
Pembacokan terjadi di depan rumah korban di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis dini hari, 25 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
“TKP di depan rumah korban Oslen Siregar. Di mana korban adalah bapak tua atau abang kandung dari bapak tersangka Ferdian,” ucap Kapolsek Bangun, AKP Esron Sinaga, Sabtu 27 Juli 2024.
Baca Juga :
Kronologi Seorang Wanita Dianiaya Pria Karena Menolak Ajakan Hubungan Badan di Apartemen Jaksel
Kronologi kejadian pembunuhan dimulai saat FS baru pulang dari Jakarta. Lalu, pelaku tinggal di rumah korban sejak tanggal 15 Juli 2024. Karena pelaku sembarangan meletakkan pakaiannya, kemudian ditagih oleh Olsen.
Pada pukul 24.00 WIB, pelaku yang merasa sakit hati cekcok mulut dengan korban. Pamannya mengusir keponakannya itu keluar dari rumah. Tetangga korban, yang bernama Alex, mendengar keributan tersebut, lalu mengajak FS untuk tidur di rumahnya. Pelaku pergi dari rumah korban sambil membawa tasnya.
Baca Juga :
Tak Hanya Anak, Imunisasi Cacar Api Juga Penting untuk Usia Dewasa
Pada saat itu, korban juga membuang baju milik pelaku dari dalam rumahnya. “Perlu dijelaskan bahwa tersangka datang ke rumah korban untuk berkunjung. Di mana tersangka tinggal di rumah korban mulai tanggal 15 Juli 2024,” kata Esron.
Selanjutnya, sekira pukul 02.00 WIB, pelaku mengambil parang yang berada di dalam rumah Alex dan meletakkannya di pinggangnya. Lalu, tersangka keluar dan pergi ke rumah korban.
Saat tiba di depan rumah korban, pelaku memanggil korban. Tak lama kemudian, korban keluar menemui pelaku sambil membawa besi sepanjang satu meter.
Cekcok antara keduanya terjadi. Kemudian, korban memukul wajah pelaku menggunakan besi tersebut, yang kemudian dijawab pelaku dengan bacokan ke wajah korban.
“Dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh korban, tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang yang ada di pinggangnya dan mengayunkan parang tersebut ke arah wajah korban berulang kali,” kata Esron.
Setelah korban tergeletak dengan berlumuran darah, pelaku menyeret tubuh korban dari lantai teras ke tanah. Lalu, parang itu dibuang oleh pelaku di parit depan rumah korban.
“Setelah mendengar kejadian itu, saksi Alex keluar dari rumah dan melihat korban sudah tergeletak di tanah dan wajahnya berlumuran darah, lalu melaporkan ke perangkat desa untuk diteruskan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun,” jelas Esron.
Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Polres Simalungun dan Polsek Bangun turun ke lokasi kejadian serta langsung mengamankan pelaku. Mereka melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Bangun untuk proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, pelaku FS mengakui perbuatannya dan merasa bersalah, serta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga.
“Saya menyesal Pak, Ferdi khilaf, tidak bisa menahan emosi, Ferdi memohon maaf kepada seluruh keluarga dan Ferdi siap mempertanggungjawabkan atas apa yang sudah dilakukan,” ujar FS.
Halaman Selanjutnya
Setibanya di depan rumah korban, pelaku memanggil korban. Tak lama, korban pun keluar menemui pelaku sambil membawa besi sepanjang satu meter.