PNS Janda di Puskesmas Menjadi Tersangka Pembunuhan Karena Tidak Mampu Memenuhi Keinginan

by -301 Views
PNS Janda di Puskesmas Menjadi Tersangka Pembunuhan Karena Tidak Mampu Memenuhi Keinginan

Senin, 17 Juni 2024 – 06:05 WIB

Jambi – Satreskrim Polres Jambi terus memeriksa intensif tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Anang Adriono (37 tahun), seorang warga Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, Jambi.

Tiga orang pelaku berasal dari desa yang sama yaitu Muara Dalang, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin. Mereka adalah PT (35 tahun) yang merupakan kekasih korban, serta dua pria dengan inisial SG (37 tahun) yang diduga sebagai eksekutor, dan CD (37 tahun) yang merupakan rekan dari SG dan menembak korban.

Menurut informasi, korban ditembak hingga tewas karena kekasih korban, PT, meminta SG untuk membunuh Anang Adriono dengan janji imbalan. SG kemudian mengajak CD untuk mengeksekusi korban, dan peristiwa itu direncanakan seolah-olah seperti perampokan.

Selain itu, PT juga meminta jasa pembunuh untuk menghabisi korban karena tidak mampu menghadapi nafsu bejat korban. Sebelumnya, PT dan korban telah menjalin asmara dengan PT yang merupakan seorang janda dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di salah satu Puskesmas di Kecamatan Tabir Selatan.

Kapolsek Tabir Selatan, AKP Fathur Rahman, membenarkan bahwa permasalahan antara korban dan pelaku bermula dari masalah asmara. Ketiganya merupakan warga setempat.

Fathur juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, dan telah mengamankan barang bukti berupa pistol rakitan yang diduga digunakan untuk menembak korban hingga meninggal dunia.

Lebih lanjut, Fathur menyarankan untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai permasalahan yang menyebabkan pembunuhan tersebut, dapat langsung berkomunikasi dengan Polres Merangin karena pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh pihak tersebut.

Motif dari penembakan ini diduga berawal dari masalah asmara, demikian kata Fathur.