Polisi Memeriksa Empat Saksi terkait Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Jakarta Timur

by -133 Views
Polisi Memeriksa Empat Saksi terkait Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Jakarta Timur

Minggu, 14 Juli 2024 – 16:46 WIB

Jakarta – Pihak Kepolisian telah meminta keterangan dari 4 saksi dalam kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh seorang warga yang berinisial MRR di Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan bahwa MRR diduga sebelumnya telah dikeroyok oleh sekitar 30 orang.

Namun, dia tidak merinci identitas dari para saksi yang telah dimintai keterangan itu. Menurutnya, terlapor berinisial HR belum dimintai keterangan oleh polisi.

Melalui rilis yang diterima dari kuasa hukum korban, aksi penyekapan dan penyiksaan tersebut bermula setelah korban melakukan wanprestasi atas bisnis yang dijalankan dengan salah seorang pelaku berinisial HR.

Korban dan pelaku awalnya menjalankan bisnis jual beli mobil pada bulan Oktober 2023, dengan pembagian untung sebesar 60:40. Namun, bisnis tersebut terkendala setelah korban menggunakan keuntungan jual beli mobil untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Korban pun tidak melunasi utangnya pada pelaku. Pada bulan Februari 2024, korban disiksa pelaku setelah tidak sanggup membayar utangnya.

Metode penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban beragam, bahkan korban disekap selama 3 bulan. Korban akhirnya berhasil melarikan diri dari kafe tersebut namun mengalami trauma berat.

Metode penyiksaan termasuk menggunakan borgol dan kabel, ditelanjangi, dipukul secara bergantian, bagian lubang kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, hingga disundut rokok di lebih dari 30 titik tubuhnya.