Bawaslu Mengonfirmasi Bahwa Teknologi OCR Sirekap Telah Diperbaiki, Rekapitulasi Berjenjang Harus Terus Berlanjut

by -106 Views

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bahwa teknologi untuk mengekstrak teks dari gambar (optical character recognition/OCR) saat membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah diperbaiki. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa teknologi tersebut sudah mengalami pemeliharaan selama dua hingga tiga hari. Bagja menegaskan bahwa rekapitulasi berjenjang secara manual tidak boleh dihentikan dan harus dilakukan sampai selesai.

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menegaskan bahwa tidak ada penggelembungan suara bagi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Idham menyoroti ketidakakuratan pada teknologi OCR dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano. Dia menekankan pentingnya peran aktif pengakses Sirekap untuk melaporkan ketidakakuratan tersebut.

Idham juga menyatakan bahwa Sirekap, sebagai alat bantu penghitungan suara, telah mematuhi rekomendasi Bawaslu terkait data C hasil plano yang harus diakurasi. Mekanisme rekapitulasi penghitungan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilakukan dengan membuka kotak suara berisi formulir C hasil plano dan melakukan pembacaan satu per satu. Hasil pembacaan diinput ke template formulir D.Hasil yang kosong dan dikirim melalui Sirekap.

Selengkapnya bisa disimak di PSI DKI Akui Ada Peran Kaesang dalam Naiknya Suara Partai secara Nasional.