Tanggapan KPU terkait Dugaan Penggelembungan Suara PSI

by -157 Views

Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengalami lonjakan signifikan. Hingga Selasa, 5 Maret 2024, perolehan suara PSI sebesar 3,13 persen. PSI hanya butuh satu persen lagi supaya bisa lolos ke Senayan. Sejumlah pihak menduga ada upaya penggelembungan suara partai milik anak bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari enggan berkomentar lebih jauh. Ia mengatakan bahwa proses perhitungan belum selesai. “Saya belum bisa komentar soal itu ya, tapi intinya proses-proses rekapitulasi di kecamatan boleh dikatakan sudah hampir selesai semua,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.

Hasyim menyatakan KPU akan melakukan penelusuran jika ada permintaan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. “Kami cek satu per satu catatan keberatan atau catatan kejadian khusus itu sampai kepada sumber aslinya,” ujarnya. Sumber asli yang dimaksud Hasyim adalah formulir C.Hasil TPS yang dijadikan dasar pertama kali pengadministrasian hasil pemilu.

“Jadi nanti kalau ada selisih-selisih, ada keberatan, ada ketidakcocokan, yang kita gunakan ukurannya adalah form C.Hasil dari TPS tersebut,” kata dia. Menurut Hasyim, hasil dari formulir C.Hasil akan dijadikan dasar oleh KPU hingga penetapan hasil akhir Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024 mendatang.

Anggota KPU Idham Holik juga menampik perihal penggelembungan suara PSI. “Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujar Idham di Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Idham kemudian menuding ketidakakuratan optical character recognition (OCR). OCR merupakan teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

“Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut,” katanya. Dia pun menegaskan Sirekap merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data C.Hasil plano yang harus diakurasi.

Selain itu, dia menekankan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang. “Mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota dan KPU provinsi dan pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional,” ujarnya.

ANTARA | DEFARA DHANYA | YOHANES MAHARSO

Pilihan Editor: Update Real Count KPU Hari Ini: PDIP Teratas, PSI Raih 3,13 Persen Suara