TEMPO.CO, Jakarta – Achmad Baidowi adalah Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Baleg DPR, yang memimpin rapat pembahasan perubahan keempat revisi
Protes Gelombang Terhadap DPR yang Tidak Mengikuti Aturan Pilkada sesuai Putusan MK
Jumat, 23 Agustus 2024 – 05:30 WIB Jakarta, VIVA – DPR RI memastikan RUU Pilkada batal disahkan menjadi Undang-Undang. Sehingga, Pilkada 2024
25 Ribu Penduduk Polewali Mandar Mendukung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Manggazali-Siti Rahmawati
Kamis, 22 Agustus 2024 – 22:04 WIB Polewali, VIVA – Puluhan ribu orang menghadiri deklarasi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati
Dampak Keputusan MK: Dalam Pemilu 2024, 4-5 Partai Berpotensi Mengusung Calon Sendiri dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Timur
TEMPO.CO, Jakarta – Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2023 yang diumumkan pada sidang 20 Agustus 2024. Dalam putusan ini menjelang Pilkada 2024 ini,
Kepengurusan Buruk Terjadi Akibat Muktamar Buruk
Kamis, 22 Agustus 2024 – 08:47 WIB Jakarta, VIVA – Mantan wakil ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) As’ad Said Ali
KPU Depok Menyebut Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dilakukan dalam Dua Tahap, Perhatikan Syaratnya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, Willi Sumarlin, menyatakan bahwa pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota dalam
Dedi Mulyadi Memimpin dalam Survei Pilgub Jabar
TEMPO.CO, Jakarta – Bakal calon gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat menyusul tingginya elektabilitas yang dia raih
Hasil Survei Simulasi Menunjukkan Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil Berduet dalam Pilgub Jabar
Direktur Eksekutif Indo Riset Roki Arbi mengatakan, pihaknya mencoba melakukan simulasi bakal calon gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi jika dipasangkan dengan
Anies Baswedan Diminta Menjauh dari Pilgub Jakarta untuk Fokus pada Karir Politiknya di Pilpres
Rabu, 21 Agustus 2024 – 05:00 WIB Jakarta, VIVA – Anies Baswedan diminta tidak mencalonkan diri di Pilgub Jakarta. Sebab, Anies dinilai
Hendarsam Menyampaikan Keputusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Syarat Pencalonan yang Berlaku di Pemilihan Kepala Daerah 2029
Jakarta, VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengubah syarat pencalonan Pilkada serentak. Hal itu tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor