Bawaslu Menggandeng TikTok dan Google untuk Memantau Ujaran Kebencian di Pilkada 2024

by -75 Views
Bawaslu Menggandeng TikTok dan Google untuk Memantau Ujaran Kebencian di Pilkada 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan terhadap ujaran kebencian dan misinformasi pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Kerja sama ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam menilai kebenaran dari sebuah konten yang ada di media.

Bagja menyebutkan bahwa kerja sama tersebut melibatkan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Mafindo, Koalisi Masyarakat Sipil, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), serta pihak lainnya. Selain itu, kolaborasi juga dilakukan dengan platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta.

Bawaslu juga membentuk tim pengawasan siber yang bekerja sama dengan Kemenkominfo, BSSN, dan pihak terkait lainnya. Bagja berharap agar masyarakat semakin aktif dalam mencegah terjadinya ujaran kebencian.

Hasil pengawasan siber pada Pemilu 2024 menunjukkan bahwa ujaran kebencian merupakan jenis dugaan pelanggaran paling banyak, yaitu 340 atau 96 persen, sedangkan pelanggaran berita bohong memiliki jumlah paling sedikit, yaitu 5 atau sekitar 1 persen. Bagja juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Kemenkominfo untuk segera mengambil tindakan terhadap konten-konten yang telah teridentifikasi.

Peneliti Ika Idris menyarankan agar narasi kebencian dan stigmatisasi terhadap kelompok minoritas dihindari dalam jurnalisme. Dia juga menekankan penggunaan strategi narasi tandingan, yaitu konten yang menghibur, sebagai cara untuk memitigasi potensi negatif dari ujaran kebencian.