Mendagri Tito: PSU di Papua Gunakan APBD, Bukan APBN

by -17 Views

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di sejumlah daerah akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tito menyatakan hal ini dalam sebuah konferensi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Maret 2025. Awalnya, Papua mengajukan APBN untuk penyelenggaraan PSU, namun akhirnya memutuskan untuk melalui APBD. Beberapa kabupaten mungkin tidak mampu, namun akan dipertimbangkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) sebelum Lebaran Idul Fitri 2025. PSU di daerah-daerah terkait direncanakan akan digelar pada 22 Maret 2025 atau sebelum Idul Fitri. Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin, menjelaskan bahwa ada beberapa pembatasan khusus dalam jadwal PSU ini, sebut saja mengenai penyelenggaraannya pada hari Sabtu. Penyelenggaraan PSU pada hari Sabtu dipilih agar tidak bertabrakan dengan hari libur nasional dan untuk mempertahankan keterbatasan waktu yang telah ditetapkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi.

Source link