TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Tim Kampanye Pemenangan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Astayudin, mengatakan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjadi ketua dewan pembina tim kampanye pemenangan Maesyal-Intan di Pilkada 2024.
Selain ketiga tokoh tersebut, kata dia, ada pula empat tokoh dari partai pengusung, seperti Habib Idrus Salim Al Jufri (Partai Keadilan Sejahtera), Okta Kumala Dewi (Partai Amanat Nasional), Mohammad Rano Alfath (Partai Kebangkitan Bangsa), dan Taufik (Partai Golkar).
Astayudin mengatakan tim pemenangan Maesyal-Intan itu telah didaftarkan ke KPU Kabupaten Tangerang.
“Sebagai dewan pembina, ketujuh tokoh tersebut akan memberikan berbagai arahan terkait pemenangan, target, hingga strategi yang akan digunakan untuk kampanye,” kata Astayudin di Tangerang, Benten, Kamis, 26 September 2024.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang secara resmi menetapkan dan mengundi nomor urut ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati di daerah itu. Ketiganya adalah Mad Romli-Irvansyah dengan nomor urut 1, Moch. Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah nomor urut 2, dan Zulkarnain-Lerru dari jalur independen mendapat nomor urut 3.
Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah itu mencapai 2.369.021 pemilih yang tersebar di 4.484 tempat pemungutan suara (TPS) di 29 wilayah kecamatan dengan 274 desa/kelurahan.
Jadwal dan proses tahapan Pilkada 2024, yakni 25 September 2024 hingga 23 November 2024 pelaksanaan kampanye. Pemungutan suara berlangsung 27 November 2024 dilanjutkan Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara hingga 16 Desember 2024.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan, selama masa kampanye, terdapat kampanye dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan dengan rapat umum, dan ada debat bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Kami akan mengundang dari tim masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan terkait mekanisme yang diatur dalam PKPU RI tentang pelaksanaan kampanye untuk pilkada,” ujarnya di Tangerang, Selasa, 24 September lalu.
Dia berharap agar tahapan kampanye dapat berjalan sesuai prosedur. KPU Kabupaten Tangerang meminta dukungan dari partai politik pengusung maupun pihak terkait agar dapat menyelenggarakan tahapan pilkada dengan prinsip-prinsip integritas, langsung, dan umum.
Pilihan editor: Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Akademisi Sebut Prabowo Paham Dampaknya