Kapolri Meminta Korlantas untuk Menanggulangi Penggunaan Knalpot Brong saat Kampanye Pilkada 2024

by -47 Views
Kapolri Meminta Korlantas untuk Menanggulangi Penggunaan Knalpot Brong saat Kampanye Pilkada 2024

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Kapolri mengatakan bahwa antisipasi tersebut perlu dilakukan karena penggunaan knalpot brong pada pemilu 2024 kemungkinan akan kembali muncul selama masa kampanye pilkada yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

Kapolri menegaskan agar Korlantas mengantisipasi potensi gesekan yang mungkin timbul akibat penggunaan knalpot brong. Selain itu, Kapolri juga meminta Korlantas untuk mengatur rute dan jadwal kampanye dengan bekerja sama dengan KPU dan intelijen.

Dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 di Gedung Tribrata, Jakarta, Kapolri mengapresiasi Korlantas atas keberhasilan dalam pengamanan acara besar nasional maupun internasional, seperti kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta pada 3-6 September 2024. Sigit menekankan pentingnya untuk mempertahankan kesuksesan tersebut guna menjamin pengamanan acara-acara berikutnya.

Acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 yang diadakan oleh Korlantas Polri bertema “Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju” juga dihadiri oleh pejabat kepolisian lainnya seperti Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Pol. Agus Andrianto, Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, serta para pemangku kepentingan lainnya.