Minggu, 23 Juni 2024 – 07:00 WIB
Nusa Tenggara Barat – Lalu Gita Ariadi akhirnya angkat bicara terkait pemecatan jabatannya sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hal yang wajar karena dirinya akan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Daerah NTB dalam Pilgub NTB 2024.
“Benar adanya dan apa yang beredar melalui proses diskusi panjang. Bagi saya hal tersebut biasa saja dan tidak mengejutkan. Relatifnya, momentumnya memang sudah saatnya. Tidak ada agenda apapun, justru ada rasa syukur,” katanya, dikutip pada Minggu, 23 Juni 2024.
“Syaratnya 40 hari sebelum pendaftaran harus mengajukan permohonan (mundur), tetapi tidak otomatis berhenti,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa dirinya bukan dicopot dari jabatannya melainkan mundur karena akan mencalonkan diri dalam Pilgub NTB. Bahkan Gita menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri bangga karena beraninya ikut dalam kontestasi Pilgub NTB.
“Pak menteri bangga Pj maju. Jika Pj maju, artinya bisa menjadi role model ke depan apakah pemilihan gubernur lewat kontestasi atau melewati pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa mundurnya dirinya demi kepentingan nasional dan tidak ada hubungannya dengan kinerja buruk selama menjabat sebagai Pj NTB.
“Demi kepentingan nasional. Kementerian yang membuka ruang dan kesempatan. Diangkat dengan keputusan presiden, diberhentikan juga dengan keputusan presiden,” katanya.
Sebelumnya beredar Surat Mendagri bernomor 100.2.1.3/2817/SJ yang menyebutkan bahwa Pj Gubernur NTB yang akan diganti adalah Pj Gubernur Sumatera Utara dan Pj Gubernur Sumatera Selatan.
“Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir.”
Pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru akan dilaksanakan pada Senin, 24 Juni 2024 di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri.