KPU Bali Menanggapi Kontroversi Suara Peserta Pemilu 2024 yang Diduga Dimanipulasi

by -121 Views

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memastikan tidak ada kecurangan dalam Pemilu 2024 di Pulau Dewata meskipun terdapat sejumlah pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar di provinsi tersebut. Hal ini dikatakan untuk membantah isu perihal suara yang naik turun dalam portal InfoPemilu dan sistem Sirekap karena dimakan leak.

Leak adalah istilah dalam mitologi Bali untuk jelmaan manusia yang menguasai ilmu hitam. Lidartawan mengatakan bahwa mereka sudah sampai tahap rekapitulasi tingkat kecamatan, tapi tidak berarti suara pada sistem tidak naik turun karena terus dilakukan pembaruan dan perbaikan jika angka yang terdahulu salah baca.

Istilah suara dimakan leak ini terus masuk ke telinga KPU Bali, sehingga Lidartawan memastikan ilmu “pengeleakan” tidak sampai ke dalam ranah kepemiluan. Menurutnya, jika terjadi kekeliruan merupakan hal wajar, tetapi dia memastikan penyelenggara Pemilu di Bali tidak melakukan kecurangan.

Lidartawan menuturkan bahwa narasi-narasi ini sudah mengusik masyarakat, banyak pertanyaan yang meragukan hasil Pemilu 2024, hingga akhirnya KPU Bali meminta panitia di tingkat kecamatan membuka kotak suara apabila ada keraguan.

Untuk mengantisipasi isu-isu serupa, saat ini Lidartawan meminta seluruh peserta pemilu menunggu hasil rekapitulasi kecamatan yang ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Galungan pada 28 Februari. Dia tak ingin berandai-andai mengenai jumlah hitung saat ini agar tak menimbulkan kisruh.

Apabila ditemukan kecurangan, dia mempersilakan peserta Pemilu melaporkannya ke Bawaslu agar segera diselesaikan sehingga tak sampai terjadi sengketa ke Mahkamah Konstitusi.