94 KPPS, Linmas dan Saksi Pemilu Meninggal dalam Tugasnya

by -188 Views

Sebanyak 94 petugas Pemilu 2024 yang tergabung dalam beberapa kelompok, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi, meninggal, demikian data per 20 Februari 2024.

Data dari Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024, menunjukkan, angka kematian tersebu, yang dihitung sejak tanggal 10 Februari 2024, mencakup 51 anggota KPPS, 18 anggota Linmas, sembilan saksi, delapan petugas, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta dua anggota Panitia Pemungutan Suara.

Adapun penyebab kematian tertinggi yaitu penyakit jantung (24), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan gangguan pernapasan akut (7). Juga penyakit serebrovaskular (6), syok septik (5), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), kegagalan multiorgan (2). Yang lainnya yaitu sesak nafas, TB paru, penyakit ginjal kronis, dehidrasi, dan asma, masing-masing sebanyak satu kejadian.

Penyebab kematian 21 orang masih tengah dikonfirmasi.

Menurut rentang usia, empat orang yang meninggal berusia di atas 60 tahun, 29 orang berusia 51-60 tahun, 28 orang berusia 41-50 tahun, 16 orang berusia 31-40 tahun, 13 orang berusia 21-30 tahun, dan empat orang berusia 17-20 tahun.

Sedangkan menurut sebaran, daerah dengan kematian tertinggi adalah Jawa Barat (24), kemudian Jawa Timur (19), dan Jawa Tengah (15), serta DKI Jakarta (9).

Kemudian Sulawesi Selatan (6), Banten (5). Di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, di masing-masing provinsi tersebut ada dua yang meninggal.

Sementara itu di Aceh, Sumatera Barat, Lampung, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, masing-masing provinsi itu ada satu orang yang meninggal.

Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 13.675 petugas pemilu yang tengah dirawat, dengan kelompok yang paling banyak yaitu KPPS sebanyak 6.963 orang, petugas sebanyak 1.676 orang, dan PPS sebanyak 1.583 orang.

Kemudian saksi 1.247, anggota Linmas 1.095 orang, anggota Bawaslu 659 orang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 452 orang.

Pasien terbanyak dari kelompok usia 21-30 tahun yaitu 3.871 orang, 41-50 tahun yaitu 3.409 orang, 31-40 tahun sebanyak 3.170 orang, 51-60 tahun sebanyak 1.980 orang, 17-20 tahun sebanyak 835 orang, dan di atas 60 tahun sebanyak 410 orang.

Pilihan Editor Biden Caci Maki Putin, Sebut Bajingan Gila di Acara Penggalangan Dana