Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud Menduga Terjadi Kecurangan dalam Pemilu 2024

by -176 Views

TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat politik Ahmad Khoirul Umam mengingatkan bahwa kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md harus memperhatikan Pasal 286 UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum jika mereka berniat untuk menantang hasil Pemilu 2024. Umam menekankan bahwa mereka harus mengacu pada aturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Umam menyoroti pentingnya menghadirkan data, informasi, dan bukti-bukti TSM di setidaknya 50 persen wilayah provinsi di Indonesia. Dia menambahkan bahwa kedua kubu harus membuktikan pelanggaran tersebut berskala masif dan sistematis, yang merupakan tugas yang tidak mudah. “Jelas tidak mudah untuk bisa menghadirkan basis bukti sebesar dan sevalid itu,” ujar Umam dalam keterangan resmi, Rabu, 14 Februari 2024.

Menurut Umam, pemilihan presiden (Pilpres) 2024 berbeda dengan Pilpres sebelumnya karena angka kemenangan pasangan capres-cawapres lebih tinggi daripada yang diperkirakan oleh survei sebelumnya. Dia merujuk pada hasil hitung cepat yang menunjukkan bahwa Prabowo-Gibran meraup suara lebih tinggi daripada yang diperkirakan sebelumnya, dengan kemenangan sekitar 59-60 persen suara.

Umam mengakui bahwa hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi yang mengikat, melainkan mengatakan bahwa Prabowo-Gibran tampaknya akan dinyatakan sebagai capres-cawapres terpilih dalam Pemilu 2024 berdasarkan perolehan suara tersebut. “Angka itu menegaskan bahwa Pilpres 2024 hanya berjalan satu putaran,” kata Umam.

Umam meminta kubu Anies dan Ganjar untuk menerima hasil Pilpres 2024 dengan lapang dada, mengingat bahwa hasil hitung cepat menunjukkan keunggulan yang signifikan bagi Prabowo-Gibran.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (TimNas AMIN) menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pemilu 2024. Ketua Dewan Pakar TimNas AMIN, Hamdan Zoelva, menjelaskan bahwa bukti awal telah dikumpulkan dan terus dikumpulkan untuk memperkuat indikasi tersebut.

Zoelva menganggap penting bahwa Pemilu dilakukan secara berintegritas, yang menurutnya merupakan substansi demokrasi yang diamanatkan oleh konstitusi. Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan pemilu, baik itu dalam bentuk kebijakan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan pihak tertentu, menyebabkan suasana Pemilu kehilangan integritas.

“Bukti-bukti awal sudah kami miliki sudah kami kumpulkan dan kami terus mengumpulkan lagi baik tim-tim di daerah berbagai pelanggaran-pelanggaran untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Jadi indikasi kuat,” ujar Ketua Dewan Pakar TimNas AMIN Hamdan Zoelva saat konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu.

Dia menjelaskan bahwa pelanggaran TSM tidak mungkin dilakukan hanya oleh pasangan calon atau peserta pemilu saja, melainkan melibatkan institusi pemerintahan, penyelenggara Pemilu, dan pengawas. Keterlibatan tersebut mencakup tindakan aktif dalam membuat kebijakan, melakukan tindakan, atau mengabaikan pelanggaran yang ada.

Zoelva memberikan contoh bahwa tindakan KPU yang meloloskan Gibran, pasangan calon nomor 2, merupakan pelanggaran etik KPU yang menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lain. Dia menekankan bahwa pengabaian terhadap pelanggaran tersebut mengakibatkan kerugian dalam integritas Pemilu.

Oleh karena itu, Timnas AMIN terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat indikasi bahwa Pemilu tidak berlangsung dengan integritas. Tim hukum di seluruh daerah di Indonesia aktif menginventarisasi, menghimpun, dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Dari kubu nomor urut 3, pasangan Ganjar-Mahfud juga turut membuka suara perihal kecurangan Pemilu 2024. Calon wakil presiden Mahfud Md. mengklarifikasi soal pernyataannya tentang pemilihan umum atau Pemilu curang. Mahfud mengaku dirinya memang pernah menyatakan bahwa setiap Pemilu pihak yang kalah selalu menuduh kubu yang menang curang, tapi saat kontestasi Pemilu belum dimulai.

“Jadi saya katakan setiap pemilu yang kalah menuduh curang, sudah saya katakan di awal 2023. Tepatnya sebelum tahapan Pemilu dimulai, tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah, sebab memang sering terjadi kecurangan terbukti secara sah dan menyakinkan,” kata Mahfud dalam keterangan video usai menghadiri Pengukuhan Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, pada Sabtu, 17 Februari 2024.

MICHELLE GABRIELA | MUTIA YUANTISYA | ADIL AL HASAN Pilihan editor: Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh di Istana Berlangsung Satu Jam Lebih