Jokowi Mengakui Diajak Bolak-balik oleh Kaesang untuk Kampanye, dan Begini Tanggapannya

by -111 Views

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui dirinya sudah beberapa kali diajak oleh putra bungsunya yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk ikut berkampanye dalam Pemilu 2024.

“Oh iya, saya sudah diajak bolak-balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja, Undang-Undang Pemilu saja, (kok) sudah ramai ya,” kata Jokowi di sela kegiatan di Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya Kaesang mengaku mengajak Jokowi untuk berkampanye bersama PSI. Di sisi lain, Presiden sebelumnya juga menyampaikan ketentuan UU Pemilu bahwa Presiden boleh berkampanye.

Ditanya mengenai dukungannya kepada putra sulungnya yang calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, Jokowi tidak membenarkan maupun membantah dirinya memberikan dukungan terhadap pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.

Dia hanya menekankan bahwa dirinya belakangan ini hanya menyampaikan ketentuan UU Pemilu yang membolehkan Presiden berkampanye.

“Wong ada pertanyaan, ya kan? Saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai,” ujar dia.

Sementara itu, pihak Istana menyatakan Presiden Jokowi akan selalu melihat aturan dalam menanggapi ajakan Kaesang untuk berkampanye. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan sampai saat ini belum ada rencana Jokowi berkampanye.

“Beliau pasti mematuhi konstitusi dan aturan itu,” kata Ari saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 29 Januari 2024.

Diketahui, Kaesang sempat bertemu ayahnya di Yogyakarta pada Sabtu, 27 Januari 2024. Jokowi menyempatkan bermain sepak bola dengan Kaesang di lapangan Sepak Bola Gamplong, Desa Gamplong, Kabupaten Sleman, DIY.

Kemudian malam harinya, Jokowi bersama Kaesang dan istri, serta Sekjen PSI Raja Juli Antoni menyambangi Ambarrukmo Plaza, untuk menyapa masyarakat dan berbelanja.

Mengenai pertemuannya dengan Jokowi, Kaesang mengatakan itu sebagai bentuk dukungan terhadap PSI.

“Ya bentuk dukungan dan doa untuk PSI-lah,” kata Kaesang Pangarep di sela-sela Kampanye Akbar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Ahad, 28 Januari 2024.

Kaesang mengatakan dalam pertemuannya dengan Jokowi, ia juga membahas banyak hal. Akan tetapi dia enggan merinci hal tersebut. “Saya enggak ngomong ke kalian (media) saja,” kata Kaesang.

Sebelumnya, Kaesang mengaku ingin mengajak Presiden Jokowi untuk menggalang suara dalam kampanye bersama PSI. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PSI usai berkampanye di Bandung pada Jumat, 26 Januari 2024.

Ucapan Kaesang muncul usai Jokowi melontarkan pernyataan mengenai presiden boleh memihak dan berkampanye pada Rabu, 24 Januari 2024, saat memberikan bantuan pesawat secara simbolis ke TNI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Belakangan, pada Jumat, 26 Januari 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jokowi menjelaskan aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 281 dan 299 tentang Pemilu.

“Udah jelas semuanya kok. Sekali lagi jangan ditarik kemana-mana. Jangan diinterpretasikan kemana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 26 Januari 2024.

Pernyataan Jokowi itu dibanjiri kritik dari berbagai kalangan lantaran dinilai dapat menyalahgunakan kekuasaan. Pakar hukum mengingatkan, Jokowi luput pada pasal pemilu membatasi dukungan dari seorang presiden dan pejabat-pejabat negara lainnya untuk mendukung atau membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon, seperti pasal 282 undang-undang Pemilu.

DANIEL A. FAJRI | ANTARA

Pilihan Editor: Kaesang Sebut Jokowi Dukung PSI