Kronologi Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok: HP Korban Dijual untuk Narkoba

by -95 Views

Kasus perampokan dan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan berinisial Y (36) di Depok kembali mengejutkan publik. Pelaku yang diketahui bernama RR alias Denis (29) telah menjual ponsel milik korban dengan harga Rp 700 ribu kepada HH alias Habib, yang juga merupakan penadah dalam kasus tersebut. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa uang hasil penjualan ponsel digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Penyelidikan juga menunjukkan bahwa Denis merupakan seorang residivis yang sebelumnya telah divonis atas kasus serupa pada tahun 2016.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025, dini hari di rumah Y di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok. Ressa Fiardy, Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam kamar korban saat korban tertidur dan mengancam Y dengan sebuah kapak. Kemudian, pelaku memperkosa korban dengan ancaman akan membunuhnya jika korban berteriak. Kejadian mengerikan ini menunjukkan betapa rentannya perempuan terhadap tindak kekerasan.

Kasus ini semakin meruncing ketika diketahui bahwa Denis bukanlah pelaku pertama yang melakukan perampokan dan pemerkosaan. Tindakan keji tersebut pernah dilakukan oleh Denis pada tahun 2016 dan kali ini ia kembali melakukan hal serupa. Kepolisian terus melakukan penyelidikan dan berupaya untuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Semoga keadilan dapat segera ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan setelah kejadian tragis yang menimpanya.

Source link