Pilgub, KPU Maluku Utara Menerima Dokumen Pencalonan Istri Benny Laos, Sherly Tjoanda-Sarbin Sebagai Calon Governor

by -4 Views
Pilgub, KPU Maluku Utara Menerima Dokumen Pencalonan Istri Benny Laos, Sherly Tjoanda-Sarbin Sebagai Calon Governor

Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara telah menerima dokumen pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe. Sherly merupakan pengganti calon gubernur Benny Laos yang meninggal dunia karena kecelakaan laut di Taliabu.

“Delapan pengurus partai politik pengusung pasangan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe telah memasukkan dokumen,” kata Ketua KPU Maluku Utara Muchtar Alting di Ternate, seperti dilansir Antara, Jumat, 18 Oktober 2024.

Menurut Muchtar untuk dokumen pasangan Sherly-Sarbin mulai dari SKCK diterbitkan Polri, bebas narkoba dari BNN, hingga rekomendasi berupa persetujuan model B1.KWK telah dimasukkan oleh pengurus partai politik pengusung.

Dia berujar KPU Maluku Utara tidak mempermasalahkan sejumlah dokumen seperti SKCK dikeluarkan Mabes Polri atau Polda Maluku Utara hingga surat bebas narkoba, karena semuanya telah terintegrasi.

Di samping itu KPU memaklumi ketidakhadiran Sherly Tjoanda yang saat ini tengah menjalani perawatan Kesehatan di Jakarta.

Muchtar menuturkan berdasarkan ketentuan, pengganti calon gubernur yang akan mendaftarkan ke KPU tetapi belum hadir, bisa menyampaikan surat keterangan sakit saat dokumen di bawa ke KPU. Kemudian, KPU akan menghubungi calon gubernur Sherly yang saat ini menjalani perawatan di Jakarta melalui video daring.

Muchtar menambahkan seluruh dokumen kelengkapan administrasi yang di bawa pengurus parpol pengusung pasangan Sherly-Sarbin akan dilakukan tahapan penelitian administrasi, tes kesehatan dan berbagai syarat lainnya. Delapan partai pengusung Sherly-Sarbin yaitu Partai Nasdem, PPP, Demokrat, PKB, PAN, Gelora, Buruh dan PSI. Sementara itu ketua tim pemenangan Sherly-Sarbin, Rahmi Husen, mengatakan, seluruh dokumen yang menjadi persyaratan telah dimasukkan ke KPU dan tinggal menanti proses verifikasi.

Setelah itu, akan dilakukan tes kesehatan pada 18 – 20 Oktober 2024. “Kami yakin pasangan Sherly-Sarbin bisa menang, karena berdasarkan hasil survei Pusdihlat terakhir pasangan ini meraup suara 40,8 persen,” ujar Rahmi.

Menurutnya memiliki kapasitas dan kualitas karena telah berpengalaman dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Mula-mula KPU mengesahkan Pilkada Maluku Utara diikuti empat pasangan calon, yakni nomor urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Iksan Rasyid, nomor urut 2 Aliong Mus-Sahril Thair, nomor urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama serta nomor urut 4 Benny Laos-Sarbin Sehe.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan kondisi terkini dari Sherly Tjoanda usai menjadi korban dalam insiden kebakaran speedboat di Pelabuhan Bobong, Taliabu pada Sabtu 12 Oktober 2024.

Tito mengatakan Sherly Tjoanda saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Ia mengalami luka bakar di bagian kakinya.

“Saya dengar hari ini tahap pemeriksaan kesehatan. Kalau lulus kesehatan berarti ya ikut tahapan selanjutnya, kampanye,” kata Tito saat ditemui di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Oktober 2024.

Tito menjelaskan, mekanisme pergantian Sherly Tjoanda sebagai calon gubernur Maluku Utara telah diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Komisi Pemilihan Umum juga telah mengatur soal ini. Penggantian calon kepala daerah yang meninggal dapat dilakukan paling lambat tujuh hari setelah kejadian.

“Ketika ada calon gubernur maupun calon wakil gubernur yang wafat, diberikan waktu tujuh hari. Saya dengar delapan partai politik sudah sepakat dan memberikan dokumen resmi untuk mendukung,” ujar Tito. “Saya dengar yang diajukan itu istri dari mendiang Benny Laos.”

ANTARA | ALIF ILHAM FAJRIADI