Jadwal Debat Pilkada di Stasiun TV Jakarta oleh KPU Sulteng, Respon Cagub Ahmad Ali

by -70 Views
Jadwal Debat Pilkada di Stasiun TV Jakarta oleh KPU Sulteng, Respon Cagub Ahmad Ali

TEMPO.CO, Jakarta – Calon gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1, Ahmad Ali, memprotes pelaksanaan debat Pilkada 2024 yang akan digelar di salah satu stasiun televisi nasional di Jakarta. Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sulteng menjadwalkan debat tersebut berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024.

“Saya juga protes, debat itu bukan untuk menyenangkan stasiun TV, jangan kalian (KPU) menyesuaikan dengan kehendak televisi, harusnya televisi yang menyesuaikan dengan kehendak kalian,” kata Ahmad Ali dalam keterangan video dikutip di Kota Palu, Senin, 14 Oktober 2024.

Ali menuturkan debat itu bukan untuk orang Indonesia, melainkan untuk masyarakat Sulteng. Debat perdana Pilgub Sulteng 2024 itu diharapkan masyarakat datang berbondong-bondong, menonton, menyaksikan, mendengarkan langsung perdebatan para calon gubernur-calon wakil gubernur Sulteng.

“Debat ini bukan hanya berdebat pola pikir, tetapi juga menjadi poin penting masyarakat yang belum menentukan pilihan. Dengan mengikuti debat, bisa mengetahui dan menentukan pilihan mereka,” ujar dia menegaskan.

Dia juga menyebutkan debat di Jakarta bukan merupakan permintaan dari mereka sebagai pasangan calon. Apalagi, debat digelar di stasiun televisi yang terafiliasi dengan partai politik.

Ali pun mengingatkan KPU Sulteng bekerja berdasarkan anggaran. Kalau anggaran KPU tidak cukup, tidak perlu disiarkan televisi, dapat pula melalui tayangan media lain, seperti YouTube. “Poin penting debat, di mana pikiran orang tersampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng mengingatkan pelaksanaan debat publik pasangan calon peserta Pilkada 2024 dilakukan di wilayah pemilihan setempat.

“Debat publik atau debat terbuka diutamakan diselenggarakan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota masing-masing,” kata Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, di Palu pada Selasa, 8 Oktober lalu.

Dia mengatakan ketentuan itu merupakan amanat dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1363 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Pilgub Sulteng 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon). Paslon nomor urut 1 Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri diusung oleh delapan partai, yakni Nasdem, Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Anwar Hafid-Reny Lamadjido yang mendapat nomor urut 2 diusung oleh tiga partai, yaitu Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedangkan paslon nomor urut 3 Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto didukung oleh empat partai, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hanura, Ummat, dan Partai Buruh.

Selanjutnya, alasan KPU Sulteng menggelar debat pilkada di Jakarta…