KPU Denpasar Meminta Parpol Mendukung Kandidat Berkualitas dan Populer di Pilkada 2024, Ini Penjelasannya

by -131 Views

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Denpasar meminta partai politik untuk mengusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang menarik bagi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024. Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, mengatakan bahwa penyelenggara dan peserta Pilkada 2024 juga harus turut membantu meningkatkan tingkat partisipasi pemilih.

KPU Denpasar memiliki tugas berat dalam meningkatkan kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena partisipasi pemilih dalam pemilihan wali kota Denpasar cenderung menurun dalam dua periode terakhir. Target KPU RI adalah dapat mendatangkan 80% pemilih ke TPS dalam Pilkada 2024, namun KPU Bali menetapkan target minimal 75%. KPU Denpasar dihadapkan dengan tantangan besar untuk mencapai target tersebut.

Alasan rendahnya partisipasi pemilih, terutama pada Pilwali 2020, antara lain disebabkan oleh situasi pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi yang sulit. Oleh karena itu, KPU Denpasar berupaya melakukan kajian untuk mengatasi masalah tersebut dan memohon kerjasama semua pihak untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.