Pengumuman Hasil Sementara Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 dalam 5 Hari

by -198 Views

TEMPO.CO, Jakarta – Pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 tingkat nasional tinggal menghitung hari, yakni Rabu pekan depan, 20 Maret 2024. Per hari ini, Jumat, 15 Maret 2024, tenggat waktu yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempublikasikan hasil Pilpres 2024 hanya tersisa lima hari.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan bila proses rekapitulasi tak rampung tepat waktu, anggota KPU RI dapat dipidana karena melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Tanggal 20 Maret (2024) harus sudah selesai,” kata dia dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9, Rabu, 13 Maret 2024.

Lantas, bagaimana hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 H-5 pengumuman tersebut?

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2024 di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dijadwalkan pada 15 Februari-2 Maret 2024.

Selanjutnya, rekapitulasi Pilpres 2024 dilakukan di KPU kabupaten/kota pada 17 Februari-5 Maret 2024. Kemudian, pada 19 Februari-10 Maret rekapitulasi suara digelar di KPU provinsi. Setelah itu, rekapitulasi tingkat nasional dimulai pada 22 Februari hingga 20 Maret yang dilakukan oleh KPU RI.

Rekapitulasi suara Pilpres 2024 pada tingkat provinsi melewati batas waktu atau tidak sesuai jadwal yang seharusnya, yakni 10 Maret 2024. Menurut Bagja, molornya waktu tersebut disebabkan adanya permasalahan di tingkat kabupaten/kota. Hal ini lalu mempengaruhi proses rekapitulasi di tingkat provinsi.

“Dasarnya force majeure. Kemudian, permasalahannya belum selesai di tingkat kabupaten/kota. Kabupaten/kotanya molor, maka mengakibatkan provinsinya pun molor,” kata Bagja.

Prabowo Subianto-Gibran sementara unggul di 24 dari 25 provinsi

Hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 di tingkat per Kamis, 14 Maret 2024, sudah hampir rampung. KPU kemarin berhasil menyelesaikan perekapan suara dari 4 provinsi, sehingga per hari ini secara keseluruhan sudah 25 provinsi yang rampung. Artinya, KPU tinggal menyelesaikan rekapitulasi suara dari 13 provinsi lagi selama lima hari ke depan.

Keempat provinsi yang telah dirampungkan rekapitulasi suaranya pada Kamis kemarin yaitu Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan. Secara keseluruhan, pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran, Rakabuming Raka unggul di hampir semua provinsi, yakni 24 dari 25 provinsi.

Adapun 24 provinsi yang menjadi kemenangan Prabowo-Gibran adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Jakarta, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Papua, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Papua.

Prabowo-Gibran sejauh ini hanya tumbang di Sumatera Barat, di mana wilayah tersebut menjadi satu-satunya provinsi yang dimenangkan oleh pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Di sisi lain, pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, jeblok di 25 provinsi alias nihil kemenangan.

KPU RI optimis rekapitulasi rampung sebelum tenggat waktu

Dilansir dari Antara, KPU optimistis rekapitulasi suara tingkat nasional rampung sebelum jatuh tenggat pada 20 Maret mendatang. KPU mengklaim tidak menemukan kendala selama proses rekapitulasi suara Pilpres 2024 secara berjenjang.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU August Mellaz pada Kamis, 14 Maret 2024. “Yang jelas kalau teman-teman lihat sampai sekarang kan prosesnya (rekapitulasi suara) selalu berlanjut, berlangsung dengan lancar. Ya dinamikanya pasti ada,” kata August dalam keterangannya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pada Rabu, 13 Maret 2024, August juga menyampaikan rekapitulasi tingkat nasional hasil Pilpres 2024 berpeluang rampung sebelum jadwal kelar. Jika itu terjadi, KPU RI akan melakukan rembukan “Ya, nanti rembukan sama yang lain dulu,” kata August.

Pihaknya optimistis proses rekapitulasi suara nasional akan selesai lebih dini dari tanggal yang sudah ditetapkan. “Maka kita bisa berharap sebelum tanggal 18 bisa selesai. Sebelum tanggal 20 maksudnya,” ujarnya.

ANTARA

Pilihan Editor: Rekapitulasi Suara KPU: Prabowo Menang Telak di Sulsel dan Sulut, Anies Unggul di Sumbar