KPU Jawa Barat Menetapkan 1.849 Daftar Calon Tetap dan 54 Calon DPD

by -230 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan 1.849 orang sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pemilihan legislatif DPRD Jabar. Terdiri dari 1.192 calon legislatif laki-laki dan 658 calon legislatif perempuan.

Selain itu, terdapat 54 calon DPD untuk daerah pemilihan Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 43 calon DPD adalah laki-laki dan 11 calon DPD adalah perempuan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia, dalam keterangan resminya.

Penetapan DCT untuk caleg DPRD Jawa Barat dan DPD untuk Pemilu 2024 dilakukan dalam rapat pleno pada tanggal 3 November 2023. Rapat ini dihadiri oleh partai politik, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya.

Hedi menjelaskan bahwa jumlah DCT ini mengalami penurunan sebanyak 5 orang dibandingkan dengan Daftar Calon Sementara (DCS) yang sebelumnya mencapai 1.854 orang. Pengurangan ini disebabkan oleh satu calon yang dihapus oleh Partai Gelora dan PBB, serta 3 calon dari Partai Garuda yang tidak memenuhi persyaratan verifikasi administrasi.

Hedi juga menyampaikan bahwa KPU akan melaksanakan sosialisasi kepada seluruh partai politik terkait persiapan kampanye. Termasuk di dalamnya adalah aturan main dan tata tertib yang harus dipatuhi. Ia mengingatkan agar para caleg tidak melakukan kampanye sebelum tanggal 27 November 2023.

Selain itu, partai politik diminta segera menyiapkan tim kampanye. Nama-nama tim kampanye dari masing-masing partai politik harus diserahkan paling lambat tiga hari sebelum tahapan kampanye dimulai.

Hedi mengingatkan bahwa selama masa kampanye, pendidikan politik yang mencerahkan harus dilakukan dan tidak boleh menyebarkan informasi hoaks, isu SARA, politik uang, adu domba, fitnah, serta materi yang dilarang oleh aturan yang berlaku. Pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Tempo.co