Ketua Bawaslu Meminta KPU Mengizinkan Pengawasan Penuh Debat Pilpres 2024

by -522 Views

Bawaslu Minta KPU Beri Akses Pengawasan Pada Debat Capres

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum memberikan akses pengawasan kepada lembaganya dan penyempurnaan tata tertib dalam debat capres di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, pada Ahad, 7 Januari 2024.

“Saran perbaikan ini berdasarkan catatan hasil pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan debat calon wakil presiden (cawapres) pada 22 Desember 2023,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 Januari 2024.

Rahmat mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan debat cawapres pada 22 Desember lalu, Bawaslu mencatat masalah akses pengawasan oleh Bawaslu, waktu pelaksanaan debat, ketertiban, dan keterlibatan pejabat negara.

“Pertama, Bawaslu tidak mendapatkan akses penuh dalam pengawasan langsung pada debat capres Pemilu 2024,” kata Rahmat.

“Tidak maksimal mengidentifikasi kejadian-kejadian khusus, dugaan pelanggaran prosedur, serta dugaan pelanggaran lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.”

Adapun dari sisi waktu pelaksanaan debat, kata Rahmat, Bawaslu mencatat waktu debat dilaksanakan secara keseluruhan adalah 2 jam 44 menit atau 164 menit. “Bawaslu juga mencatat beberapa pihak berteriak atau menyuarakan yel-yel,” ujar Rahmat.

Yel-yel itu disuarakan pada saat moderator memperkenalkan calon wakil presiden serta pada saat pendalaman visi, misi, dan program kerja, interaksi antar kandidat, hingga pernyataan penutup kandidat. “Namun, moderator selaku pengendali jalannya debat tidak memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tutur Rahmat.

Debat cawapres pada 22 Desember 2023, menurut Rahmat, dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet. Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartato, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Sehingga Bawaslu perlu menyampaikan saran perbaikan terhadap pelaksanaan debat cawapres tersebut.

Saran perbaikan itu tertuang dalam surat Nomor 1075/PM.00.00/K1/12/2023 pada 28 Desember 2023. Terkait akses pengawasan, Bawaslu meminta KPU memberikan akses penuh kepada Tim Pengawas Pemilu melakukan pengawasan melekat saat debat berlangsung. “Dengan jumlah petugas sesuai surat tugas yang diterbitkan Bawaslu,” ujar dia.

Selanjutnya, terkait penyempurnaan tata tertib pengawasan, kata Rahmat, Bawaslu menyarankan KPU untuk fokus pada empat hal, di antaranya pengamanan dan penertiban dalam debat hingga KPU memastikan surat izin cuti pejabat negara yang terlibat sebagai tim kampanye Pemilu 2024 dalam menghadiri debat.