Apa Saja yang Dites saat Anies-Cak Imin Melakukan Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Besok?

by -1016 Views

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI menjadwalkan tes kesehatan terhadap pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Sabtu besok, 21 Oktober 2023. Apa saja yang dites?

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pemeriksaan kesehatan bakal dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Nantinya, kata Hasyim, dua pasangan tersebut akan dilakukan berbagai macam tes.

“Apa saja yang akan diperiksa, kemudian metode pemeriksaannya bagaimana, dan juga tim pemeriksanya siapa, keahliannya apa, sudah dirumuskan bersama-sama oleh tim pemeriksa di RSPAD Gatot Soebroto,” kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis kemarin, 19 Oktober 2023.

Hasyim mengatakan ada sejumlah pemeriksaan kesehatan yang perlu dilakukan, di antaranya tes darah, urine, hingga pemeriksaan psikologi.

“Pemeriksaannya mulai dari pagi. Karena kan harus ada ngambil air seni, ambil darah, itu juga ada prosedur harus puasa dengan durasi sekian waktu, puasanya itu puasa makan, tapi tidak puasa minum. Dan ada durasinya,” ucap Hasyim.

“Kalau misalkan pemeriksaannya jam sekian, berarti mulai puasanya jam sekian, itu sudah diperhitungkan dengan tim pemeriksa di RSPAD,” sambungnya.

Setelah itu, lanjut Hasyim, tim dokter akan menentukan hasil tes kesehatan setiap bakal capres-cawapres.

Ia juga tak menutup kemungkinan apabila tim dokter menyarankan bakal capres-cawapres untuk mengulang pemeriksaan akibat faktor tertentu.

“Kami memahami, kami menyadari KPU kan tidak mempunyai kompetensi untuk menentukan itu (hasil tes kesehatan) yang punya kompetensi itu adalah tim pemeriksaan RSPAD,” tegas Hasyim.

Saat disinggung mengenai keberadaan tes psikologi, dia mengaku tes psikologi juga dibutuhkan untuk menentukan kondisi capres-cawapres yang sehat secara jasmani dan rohani.

“Sehingga instrumen-instrumennya untuk memeriksa dengan berbagai indikator maupun metode tertentu yang sudah ditentukan untuk mengetahui seseorang itu secara rohani dan jasmani itu mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden untuk satu periode ke depan,” ujarnya.

Selanjutnya: Tes kesehatan jadi persyaratan