Format Debat Cawapres dalam Kampanye Pilpres 2024: Perbandingan dengan Pilpres 2009-2019

by -122 Views

KPU Merubah Format Debat Capres-Cawapres Untuk Pilpres 2024

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum telah mengubah format debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Dalam perubahan tersebut, KPU menghapuskan sesi khusus debat cawapres. Format baru tersebut dipertanyakan oleh beberapa pihak karena dianggap berbeda dengan debat pada edisi Pilpres sebelumnya.

Alasannya, ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebutkan calon presiden dan calon wakil presiden harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik. Menurutnya, langkah itu merupakan perubahan dari format Pilpres 2019, yang kala itu tidak semua paslon hadir secara langsung di lokasi debat.

Sebenarnya, format debat capres-cawapres sudah diatur dalam Pasal 277 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 50 Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023. Pasal 277 mengatakan bahwa debat capres digelar sebanyak 5 kali. Dalam penjelasannya, pasal tersebut menyatakan bahwa debat untuk calon presiden dilakukan sebanyak 3 kali dan debat untuk calon wakil presiden dilakukan 2 kali.

Pada gelaran Pilpres 2019, debat capres-cawapres dilaksanakan sebanyak 5 kali. Perinciannya adalah 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres. Saat itu, Jokowi menghadapi Prabowo dalam debat capres. Sementara itu, Ma’ruf Amin berhadapan dengan Sandiaga Uno dalam debat cawapres. Pada debat capres pamungkas, cawapres turut hadir untuk menemani capres.

Pilpres 2014 merupakan persaingan pertama Jokowi dan Prabowo untuk merebut takhta kepresidenan. Pada 2014, format debat capres-cawapres juga mengacu pada Pasal 277 yang menerapkan 3 debat capres dan 2 debat cawapres. Pada salah satu debat capres, Jokowi dan Prabowo bertarung dalam enam sesi debat. Di sisi lain, cawapres Jusuf Kalla dituding hanya membaca buku ketika berdebat dengan Hatta Rajasa.

Dilansir dari web.archive.org, debat capres-cawapres pada Pilpres 2009 terlaksana sebanyak 5 kali dengan rincian 3 kali untuk capres dan 2 kali untuk cawapres. Debat capres saat itu mempertemukan Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, dan Jusuf Kalla. Masing-masing cawapres ialah Wiranto, Prabowo, dan Boediono. Debat pertama dan ketiga berlangsung untuk capres. Debat kedua dan keempat diperuntukkan untuk cawapres. Sementara itu, debat pamungkas dihadiri oleh semua capres-cawapres dengan porsi untuk capres.

Kini di Pilpres 2024, perombakan format berupa semua sesi debat ketiga calon akan menghadirkan capres dan cawapres.

ANANDA RIDHO SULISTYA | REZA ADITYA | ANTON APRIANTO | TIKA AYU Pilihan editor: Daftar Kendaraan Ketua KPU Hasyim Asyari, Punya Vespa Klasik