Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Terbocor, Tim Nasional AMIN Melakukan Pendalaman

by -246 Views

Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Usamah Abdul Aziz, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kebocoran data 204 juta daftar pemilih tetap (DPT) dari situs Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI. Data tersebut telah diperjualbelikan di sebuah situs di dunia maya.

Usamah mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses pengecekan data yang tersebar. Sebelumnya, akun anonim bernama ‘Jimbo’ mengklaim telah berhasil mendapatkan sekitar 204 juta data pemilih tetap (DPT) dari situs KPU.

“Pihak kami masih dalam proses pengecekan, karena kemarin itu kami baru mendapatkan informasinya, sekarang masih dalam tahap penelitian,” kata Usamah saat diwawancarai di Rumah Perubahan, Kamis, 1 Desember 2023.

Usamah menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin bersikap reaktif terhadap masalah ini. Menurutnya, masalah ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami perlu mendalami dulu isu ini, serta memeriksa fakta yang ada di lapangan,” kata Usamah.

Usamah juga mengklaim bahwa Timnas AMIN memiliki banyak sumber daya di bidang teknologi untuk mencari kebenaran tentang kebocoran data tersebut. Oleh karena itu, mereka terus menjalankan pendalaman terhadap masalah ini.

“Di kedeputian Co Captein Timnas, kami memiliki banyak ahli IT yang dapat memeriksa hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Informasi tentang peretasan situs KPU ini muncul setelah akun ‘Jimbo’ membuat unggahan di laman BreachForums, tempat yang biasanya digunakan untuk menjual hasil peretasan. Dia membagikan 500 ribu data sampel yang berhasil didapatkan dari situs KPU. Dia juga menyertakan beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan.

Dalam unggahan tersebut, dia juga menyebutkan bahwa total ada 252 juta data yang didapatkan, yang beberapa di antaranya berupa data duplikasi. Setelah dilakukan penyaringan, diperoleh sekitar 204.807.203 data unik.

Jimbo juga mengklaim mendapatkan beberapa data pribadi yang penting, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor KTP, serta nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri.

Selain itu, ada juga data pribadi lainnya, seperti nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan, dan kabupaten serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui masalah kebocoran data tersebut sejak Senin lalu, 27 November 2023. Dia menyatakan KPU sudah melaporkan masalah ini ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badar Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

“KPU mengetahui informasi terkait adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU sejak Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Hasyim, dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Desember 2023.