Anak dari pengacara Lisa Rachmat, Hutomo Septian, memiliki alasan kuat untuk melarang ibunya menangani perkara pembunuhan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur terhadap pacarnya, Dini Serra. Hutomo mengungkapkan hal ini saat memberikan kesaksiannya di ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Dia menjelaskan bahwa Ronald Tannur memiliki perilaku yang tidak sesuai, yang termasuk sering pergi ke tempat dugem dan mabuk-mabukan.
Hutomo mengawali keterlibatannya dalam kasus tersebut karena diminta tolong oleh teman kakaknya yang memiliki hubungan pertemanan dengan Ronald. Meskipun bekerja bersama ibunya di Lisa Associates, Hutomo merasa tidak nyaman dengan kasus tersebut karena telah mengetahui perilaku buruk yang dimiliki oleh Ronald Tannur.
Selain itu, terdakwa tersebut juga menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, di mana tiga hakim yang memvonis bebas Ronald diduga menerima suap sebesar Rp4,6 miliar. Uang suap ini diduga diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar Singapura.
Jaksa juga menegaskan bahwa Hutomo telah melarang ibunya untuk menangani kasus tersebut, dengan alasan menginginkan keadilan atas perilaku buruk yang dimiliki oleh Ronald. Semua fakta ini menjadi poin penting dalam persidangan untuk menjaga keadilan dan kelayakan dalam penegakan hukum.