Jadwal Debat Perdana Pilgub Jatim dengan Tema Kebutuhan Dasar diusung oleh KPU

by -82 Views
Jadwal Debat Perdana Pilgub Jatim dengan Tema Kebutuhan Dasar diusung oleh KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, mengungkapkan bahwa debat perdana calon gubernur pada Pilgub Jatim 2024, yang akan diselenggarakan pada 18 Oktober 2024 di Surabaya, akan membahas kebutuhan dasar. Wisnu menyatakan bahwa beberapa subtema dalam debat pilkada tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan kedaulatan pangan.

“Saat ini, KPU Jatim sedang berdiskusi dengan tokoh akademisi dan tokoh masyarakat untuk menentukan panelis debat yang sesuai dan layak. Jumlah total panelisnya adalah lima,” kata Wisnu saat dihubungi dari Surabaya pada tanggal 6 Oktober 2024.

Wisnu menegaskan bahwa debat Pilgub Jatim 2024 akan dilaksanakan sebanyak tiga kali selama masa kampanye yang diikuti oleh tiga pasangan calon. Untuk debat kedua dan ketiga, KPU Jatim belum dapat memastikan lokasinya. Debat kedua akan dilaksanakan pada 3 November dan diikuti oleh debat ketiga pada 16 November 2024.

“Detail lokasi debat kedua dan ketiga masih belum ditentukan, namun yang pasti akan dilaksanakan di Surabaya. Tema untuk debat kedua adalah ekonomi dan infrastruktur, dengan subtema pertumbuhan, pemerataan sarana prasarana, dan lapangan pekerjaan,” ungkapnya.

Sementara untuk debat ketiga, tema yang akan diangkat adalah hukum, birokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), dengan subtema birokrasi kebudayaan dan hukum.

Pilgub Jatim 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (nomor urut 1), Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (nomor urut 2), dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (nomor urut 3).

Di sisi lain, Anggota Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi proses debat Pilkada Serentak 2024 agar berjalan sesuai aturan dan adil bagi semua kandidat. Bawaslu akan memantau kepatuhan terhadap aturan kampanye, termasuk etika penyampaian pendapat, penyerangan pribadi lawan yang berlebihan, serta penyebaran hoaks atau ujaran kebencian.