Apakah Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Arsul Sani akan Terlibat dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 yang Digelar Besok?

by -168 Views

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang sengketa pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Rabu besok, 27 Maret 2024. Lantas, apakah hakim konstitusi Anwar Usman dan Arsul Sani ikut menangani sengketa Pilpres 2024?

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan hakim konstitusi Anwar Usman tidak ikut dalam PHPU Pilpres 2024. Hal tersebut guna menghindari konflik kepentingan karena keponakan Anwar, Gibran, merupakan salah satu kandidat calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo.

Dilarangnya Anwar Usman ini merujuk kepada Putusan Majelis Kehormatan MK atau MKMK Nomor 2 Tahun 2023. “Iya, sejauh ini putusan itu ditaati ya, putusan itu ditaati,” kata Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Fajar juga menyebut bahwa MK telah berkali-kali menyampaikan bahwa Anwar tidak akan dilibatkan dalam proses tersebut. “Saya kira dalam berbagai kesempatan itu sudah disampaikan, pilpres nanti akan digelar secara pleno oleh seluruh hakim konstitusi, kecuali Pak Hakim Anwar,” ucap Fajar.

Sementara itu, MK menyatakan hakim konstitusi Arsul Sani tetap menangani permohonan PHPU Pilpres 2024. Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan posisi Arsul Sani telah dibahas dalam rapat. Dia menuturkan Arsul tetap akan menangani sengketa hasil Pilpres. “(Sejauh ini) ikut,” kata Saldi singkat saat ditemui di Gedung MK, Jakarta pada Senin, 25 Maret 2024.

Meski begitu, kata Saldi, ada catatan. Catatan tersebut adalah jika tidak ada keberatan dari para pihak atas keberadaan Arsul. “Kalau ada (keberatan), nanti kita bahas,” ujar Saldi.

Saldi menjawab soal pertanyaan conflict of interest alias konflik kepentingan atas keputusan ini. Seperti diketahui, Arsul adalah mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Nanti kami akan lihat perkembangannya setelah ini,” ujarnya.

Dengan begitu, ada delapan hakim konstitusi yang akan menangani sengketa Pilpres 2024. Mereka adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Anwar Usman menjadi satu-satunya hakim yang tidak ikut menangani sengketa Pilpres. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melarang paman Gibran Rakabuming Raka itu mengadili sengketa Pilpres karena berpotensi ada benturan kepentingan.

Terlebih, MKMK menyatakan Anwar melakukan pelanggaran etik berat dalam persidangan gugatan batas usia minimal presiden dan wakil presiden, yang kemudian memuluskan jalan Gibran untuk mengikuti Pilpres 2024.

SAPTO YUNUS | SULTAN ABDURRAHMAN | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Jawaban MK soal Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani dalam Sengketa Pilpres 2024