Setelah Menanti Keputusan Resmi dari KPU, Ganjar-Mahfud Resmi Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Terkait Hasil Pemilu 2024

by -103 Views

TEMPO.CO, Jakarta – Pasangan calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md merespons penetapan hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, mereka memastikan akan menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Upaya tersebut diambil setelah KPU mengumumkan kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Rabu, 20 Maret 2024. “Setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah setuju bahwa apabila semua ini perlu diperjelas agar demokrasi dapat berjalan dengan baik, maka langkah terakhirnya adalah ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Ganjar pada Kamis, 21 Maret 2024.

Ganjar menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). Rencananya, gugatan tersebut akan diajukan paling lambat pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Sebelumnya, Ganjar menyatakan bahwa mereka akan menunggu proses penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selesai dan hasilnya disahkan secara resmi. “Kami tunggu hasilnya di KPU,” ujar Ganjar setelah berbuka puasa di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut menyatakan bahwa timnya sudah siap menghadapi hasil Pemilu apapun yang akan datang. Dia juga siap untuk mengajukan sengketa hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika diperlukan. Ganjar mengatakan bahwa proses tersebut hanya menunggu waktu yang tepat.

Selain itu, Ganjar juga menunggu waktu yang tepat untuk memberikan tanggapan terhadap berbagai isu yang muncul selama Pemilu. Mereka akan mengikuti proses dan memberikan respons yang tepat saat ini.

Ganjar mengumumkan bahwa akan ada konferensi pers untuk menjelaskan tanggapannya terhadap hasil Pemilu 2024 pada Kamis, 21 Maret 2024 di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud. Pada hari pengumuman hasil Pemilu, mereka juga mengadakan buka puasa bersama dengan tim pemenangan dan relawan pendukung mereka.

Saat ini, KPU telah melakukan rekapitulasi nasional di 37 provinsi, dengan satu provinsi tersisa yaitu Provinsi Papua yang belum direkapitulasi. Dari hasil perhitungan suara tersebut, Prabowo dan Gibran unggul di sebagian besar provinsi.

Di sisi lain, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di dua provinsi, yaitu Sumatra Barat dan Aceh. Namun, Ganjar Pranowo-Mahfud Md belum memenangkan satu pun provinsi.

Ganjar dan Mahfud telah bersiap untuk menghadapi pengumuman hasil Pemilu 2024. Mereka telah menyiapkan berbagai hal dengan baik, termasuk tim hukum, dan siap untuk menggugat hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Mereka berdua juga melakukan buka puasa bersama di Posko GAMA, Jakarta, sambil memantau pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2024 oleh KPU. Ganjar meminta kepada relawan untuk tetap menjaga silaturahmi dan semangat menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa mereka telah siap untuk mengajukan sengketa hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka telah menyiapkan berkas yang diperlukan dan akan mendaftarkan permohonan di hari terakhir masa registrasi.

Mereka juga telah menyiapkan saksi dan ahli untuk memberikan keterangan dalam persidangan. “Kami dari paslon nomor tiga pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi partner, dan ahli-ahli yang kita ajukan,” ujar Todung.