Hasyim Asy’ari Ingatkan Agar Tidak Bermain Sendiri saat Melantik Anggota KPU Daerah di 9 Provinsi

by -159 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 145 anggota KPU Kabupaten/Kota dari 9 provinsi pada Sabtu, 3 Februari 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menekankan agar para anggota KPU tersebut mengikuti arahan KPU Pusat dan tidak bermain sendiri.

Hasyim mengingatkan bahwa jika para anggota KPU bermain sendiri, maka mereka harus menanggung risiko tersebut. Dia juga menekankan pentingnya untuk membaca UU Pemilu, UU Penyelenggara Pemilu, dan Peraturan KPU, serta memahami setiap penyegaran atau pembaruan dari aturan-aturan tersebut.

Hal ini dimaksudkan agar anggota KPU bekerja sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, sehingga KPU dapat tetap kokoh dalam menghadapi tekanan dan godaan yang menyimpang.

Hasyim juga menjelaskan bahwa pelantikan anggota KPU dilakukan lima tahunan sesuai dengan akhir masa jabatan KPU di daerah masing-masing. Pelantikan anggota KPU Kabupaten/Kota dilakukan untuk periode kepengurusan 2024-2029 berdasarkan surat keputusan (SK) KPU RI Nomor 153-181 tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum juga melantik sembilan anggota KPU provinsi, yaitu Provinsi NTT, NTB, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.