Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menemukan sejumlah masalah dalam pendistribusian logistik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Masalah tersebut terjadi baik pada tahap I maupun tahap II.
Menurut anggota Bawaslu, Puadi, pihaknya menemukan adanya kotak suara rusak dalam pendistribusian tahap pertama di 177 kabupaten-kota dengan skala rusak mencapai 34,5 persen. Selain itu, bilik pencoblosan juga ditemukan rusak di 61 kabupaten-kota (15,9 persen), tinta rusak di 124 kabupaten-kota, dan segel rusak di 30 kabupaten-kota. Selain itu, Bawaslu juga menemukan pendistribusian logistik yang salah tempat di 10 kabupaten-kota.
Masalah juga ditemukan pada pendistribusian logistik untuk Pemilu 2024 tahap II, di mana Bawaslu menemukan surat suara rusak di 127 kabupaten/kota dan kerusakan surat suara rusak di 21 gudang kabupaten/kota.
Puadi juga menyatakan bahwa Bawaslu kesulitan mengawasi distribusi logistik karena tidak diberikan akses oleh KPU. Mereka juga mengalami kesulitan untuk memaksimalkan pengawasan pada distribusi logistik tahap satu karena tidak mendapatkan akses sistem informasi logistik dari KPU. Selain itu, Bawaslu juga menemukan pembongkaran logistik di gudang tidak resmi di Kabupaten Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.
Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi itu juga menyatakan bahwa Bawaslu mengalami masalah pengawasan distribusi logistik di lapangan, seperti yang terjadi di Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung. Selain itu, Bawaslu juga menemukan penempatan surat suara bukan di gudang logistik, tapi ditempatkan di aula KPU Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.