TKN Meminta Bawaslu Jakarta Memanggil Gibran Rakabuming, Namun Permintaan Itu Tidak Dianggap Sebagai Akal-akalan

by -123 Views

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka atau TKN Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor, berharap pemanggilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta kepada Gibran tidak menjadi bola liar. Pasalnya, dia mengklaim pihaknya belum menerima surat pemanggilan itu.

Pria yang akrab disapa Ferry itu menyatakan mereka siap menaati proses hukum yang berlaku. “Jika kami dipanggil untuk klarifikasi, Mas Gibran dengan tim siap untuk datang ke Bawaslu Jakarta Pusat,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 2 Januari 2024.

Gibran diduga melanggar peraturan di luar peraturan tentang pemilu dalam pembagian susu di acara CFD itu. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang melarang hari bebas kendaraan bermotor sebagai sarana kampanye.

Ferry menyatakan Bawaslu sebaiknya memastikan terlebih dahulu apakah surat panggilan kepada Gibran sudah dikirimkan secara tepat. Jika surat belum diterima, dia khawatir isu pemanggilan itu menjadi bola liar yang akan merugikan pendamping calon presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Jangan dijadikan bola liar,” ujarnya.

Ferry mengatakan, pihaknya tak mungkin menyampaikan klarifikasi tentang dugaan pelanggaran Gibran itu jika tidak surat pemanggilan belum diterima.

“Kalau tidak ada pemanggilan, gimana kami mau klarifikasi,” ucap Ferry.

Bawaslu memastikan sudah mengirim surat panggilan untuk Gibran

Dari pantauan Tempo, surat Bawaslu Jakarta bernomor 061/PP.01.02/K.JK-03/2023 itu tertuju kepada Gibran Rakabuming Raka, dengan atribusi calon wakil presiden nomor urut 02. Pemanggilan itu dijadwalkan hari ini, Selasa, 2 Januari 2023 pukul 13.00 di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Meskipun belum menerima konfirmasi kehadiran dari Gibran, Bawaslu Jakpus tetap akan menunggu kehadiran Gibran hingga pukul 14.00. “Nanti kan surat panggilan jam 1 siang, kita tunggu Gibran sampai jam 2 baru setelah itu bisa statement,” kata Ketua Bawaslu Jakatta Pusat Christian Nelson Pangkey saat dihubungi via telepon, siang ini.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, Dimas Triyanto Putro, menyatakan pihaknya memanggil putra sulung Presiden Jokowi itu untuk mengklaitifkasi soal fakta baru yang mereka temukan.

“Karena kami menemukan fakta baru dari hasil kajian 29 Desember 2023, dan kami putuskan untuk memanggil mas Gibran untuk klarifikasi,” kata saat dihubungi pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Surat pemanggilan Gibran, kata Dimas, sudah dikirim melalui kantor Sekretariat Prabowo-Gibran yang berada di Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Prabowo subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilpres 2024. HAN REVANDA PUTRA