Senin, 27 November 2023 – 11:22 WIB
Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, meminta agar seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari pusat, daerah, hingga pengawas ad hoc (sementara) tidak memandang bulu dalam menegakkan keadilan pemilu. Bagja menegaskan bahwa pengawas pemilu daerah harus menggunakan strategi khusus dalam mengawasi kampanye di media sosial (medsos).
“Kami tidak pernah memandang bulu untuk menurunkan alat peraga yang bermasalah,” kata Bagja pada hari Senin, 27 November 2023.
Dia juga memberi jaminan bahwa jajarannya yang telah disumpah dan diamanatkan tidak akan curang dalam mengawasi jalannya pemilu serentak 2024. Bagja juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk tim respon cepat yang dapat merespon temuan dan laporan pelanggaran dengan cepat.
“Koordinasikan langkah-langkah respon dan perintahkan sesuai dengan pelanggaran yang terdeteksi secara khusus. Jajaran pengawas pemilu perlu berinteraksi dengan masyarakat mendengarkan keluhan atau laporan dari mereka,” ujar Bagja.
Dalam mengawasi tahapan krusial masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023, Bagja meminta seluruh pengawas pemilu untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang aturan dan regulasi kampanye. Selain itu, mereka juga diharapkan meningkatkan koordinasi antar-pengawas pemilu, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, termasuk pengawas ad hoc.
Bagja juga berharap agar pengawas pemilu daerah membuat strategi khusus untuk pengawasan kampanye di medsos sesuai karakteristik daerahnya.
“Manfaatkan teknologi pemantauan dan analisis data serta menggunakan alat kerja secara efektif. Pengawas pemilu daerah perlu membuat strategi khusus untuk pengawasan kampanye di medsos dengan mengidentifikasi akun-akun populer yang berpotensi menyebarkan informasi palsu dan tren yang perlu diawasi,” tambahnya.
Dia juga menginstruksikan agar strategi pengawasan pemilu di ruang publik, termasuk partisipasi dalam pertemuan umum debat dan acara kampanye.
“Pastikan pengawasan yang cermat terhadap interaksi kandidat serta berikan perhatian khusus pada pengawasan atribut kampanye di jalanan yang mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran terkait dengan pemasangan spanduk poster dan bahan kampanye lainnya. Untuk di medsos kita menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan lembaga lain,” tambahnya.