Kediri- Dua pria dengan inisial MCA dan AV tertangkap petugas setelah ketahuan mencoba menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas Kediri, Jawa Timur, pada Rabu, 22 November 2023. Keduanya menyelundupkan sabu-sabu ke dalam tumpukan nasi putih yang akan diberikan kepada teman mereka yang sedang dipenjara.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, mengatakan bahwa upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kediri terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat jam besuk dibuka. Saat itu, MCA dan AV mendaftar ke petugas untuk menjenguk teman mereka yang sedang dipenjara. MCA menitipkan tiga bungkus nasi yang akan diberikan kepada temannya yang juga terjerat kasus narkoba.
Setiap barang yang dititipkan pengunjung untuk warga binaan harus melalui pemeriksaan saksama, termasuk tiga bungkus nasi titipan MCA. Meski secara kasat mata, tidak ada hal yang mencolok dari nasi bungkus tersebut, petugas tetap waspada dan memeriksa dengan mesin X-Ray. Setelah MCA mencicipi nasi tersebut dan mengaku terasa pahit, petugas berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Kediri Kota.
Hasilnya, MCA dan AV beserta barang bukti nasi bungkus yang dititipkan dibawa petugas Polres Kediri Kota. MCA mengaku nasi bungkus tersebut merupakan titipan kawannya yang berinisial WK. Keduanya juga terlibat jaringan pengedar narkoba.