Pemerintah Provinsi Jakarta mewajibkan pegawainya untuk mengirim foto selfie atau swafoto saat menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Instruksi Gubernur Nomor 6
Pemerintah Provinsi Jakarta mewajibkan pegawainya untuk mengirim foto selfie atau swafoto saat menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Instruksi Gubernur Nomor 6