TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan telah mendapat rekomendasi dari Partai Gerindra untuk maju dalam pemilihan kepala daerah
Author: yupcz
KPU Sahkan Kemenangan Prabowo-Gibran secara Melebih di NTB, Papua Selatan, dan Jambi
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengesahkan perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran unggul di Nusa Tenggara Barat berdasarkan rapat pleno rekapitulasi
Bawaslu RI Mengungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Tetap Menjadi Ancaman
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan bahwa potensi kerawanan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 lebih tinggi dibandingkan
Kapolri Minta Kapolda Hadirkan di MK sebagai Saksi, Kita Menunggu Saja
Jumat, 15 Maret 2024 – 11:28 WIB Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi rencana Tim Kampanye Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud
Mengapa Pasukan Kopassus TNI Menarik Perhatian Tentara Asing? Ini Penjelasannya
Pada Jumat, 15 Maret 2024 pukul 04:33 WIB, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki banyak kesatuan elit, salah satunya adalah Kopassus. Kopassus dikenal
Prabowo Unggul Sementara di Pilpres 2024 dan Menerima Surat dari Joe Biden
Kamis, 14 Maret 2024 – 21:30 WIB Jakarta – Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto menerima surat ucapan selamat dari
Sekretaris MA Hasbi Hasan Diadili dan Dipenjarakan selama 13 Tahun 8 Bulan
Kamis, 14 Maret 2024 – 14:44 WIB Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menuntut hukuman 13 tahun 8 bulan penjara
Intimidasi dan Kurang Antusiasme Pemilih di PSU Kuala Lumpur
Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pelaku intimidasi di Pemungutan Suara Ulang atau PSU Kuala Lumpur, Malaysia bisa
KPU Jawa Timur Mengungkap Alasan Saksi AMIN dan Ganjar-Mahfud Menolak Menandatangani Berita Acara Rekapitulasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, mengatakan bahwa saksi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut
Polres Tangsel Mengeluarkan 4 Larangan Selama Bulan Ramadan
Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan mengeluarkan empat larangan selama bulan Ramadan 1445 hijriah/2024 masehi. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso