Mantan Presiden AS, Donald Trump, menyampaikan tekadnya untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai negara adikuasa Bitcoin dan pusat industri kripto dunia dalam pidatonya di Pertemuan Puncak Aset Digital di New York. Dia mengkritik kebijakan regulasi pemerintahan sebelumnya yang dianggapnya menghambat pertumbuhan industri aset digital. Trump menegaskan bahwa perang regulasi terhadap kripto dan Bitcoin akan dihentikan, dengan mengakhiri Operasi Choke Point 2.0 pada 20 Januari 2025. Operasi Choke Point sendiri merujuk pada langkah pemerintah yang dianggap membatasi akses sektor keuangan terhadap industri kripto.
Selama masa pemerintahannya, Trump menyoroti penyelenggaraan KTT Aset Digital Gedung Putih pertama dan pembentukan Cadangan Bitcoin Strategis. Dia menekankan pentingnya langkah ini untuk memastikan bahwa pemerintah tidak menjual Bitcoin miliknya dengan harga murah yang dapat merugikan negara dalam jangka panjang. Trump juga mendorong Kongres untuk segera mengesahkan undang-undang yang memberikan regulasi yang lebih jelas bagi stablecoin dan pasar aset digital. Menurutnya, kepastian hukum ini akan mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi, memungkinkan perusahaan besar maupun kecil untuk lebih leluasa berinvestasi dan berinovasi dalam industri kripto.