Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah percepatan untuk mengatasi ketimpangan di sektor sumber daya alam. Dengan potensi sumber daya alam yang besar, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya ini. Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penguasaan sumber daya alam sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 melalui lembaga investasi tersebut. Diharapkan, Danantara dapat mempercepat pembangunan sektor penting seperti industri hilirisasi nikel, pengembangan kecerdasan buatan, dan kilang minyak. Dengan aset senilai Rp14 triliun, Indonesia bertujuan untuk menjadi negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045.
Di tengah perayaan ulang tahun Indonesia yang ke-80, peluncuran Danantara diharapkan bukan hanya sebagai pengelola investasi tetapi juga sebagai penggerak utama dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Proses hilirisasi sumber daya alam dianggap krusial dalam mewujudkan kemajuan yang signifikan dan mempercepat pembangunan negara. Dengan berbagai inisiatif yang dilakukan, Indonesia berupaya keras untuk mengakhiri paradoks yang telah lama menghantui negara ini.