Bonus Umrah Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Setelah 2 Tahun

by -19 Views

Setiap pekerja migran Indonesia yang menyelesaikan kontrak selama dua tahun di Arab Saudi akan mendapatkan bonus umrah sebagai penghargaan dari pemerintah Arab Saudi. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan hal ini setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. Selain itu, Karding juga melaporkan kepada Presiden terkait pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Ia optimis bahwa dengan pencabutan moratorium, kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi akan semakin meningkat. Karding juga berkomunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk memastikan upah dan jaminan lain untuk para pekerja migran Indonesia. Presiden Prabowo mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Karding dan menugaskan dia untuk menyiapkan skema pelatihan bagi para pekerja migran Indonesia. Harapannya, Memorandum of Understanding antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait penghapusan moratorium dapat segera dilakukan agar pekerja migran Indonesia dapat segera berangkat ke Arab Saudi.

Source link