Ini Dia Potensi Initial Coin Offering di Indonesia

by -59 Views

Industri aset kripto di Indonesia terus berkembang secara signifikan, terutama setelah pemerintah menyerahkan pengawasan dan regulasi aset kripto kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu perkembangan yang menarik adalah terkait Initial Coin Offering (ICO) yang dapat membuka peluang bagi proyek-proyek kripto baru di Indonesia. Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menyatakan bahwa regulasi terkait penawaran aset keuangan dan aset digital, termasuk aset kripto, akan segera dirumuskan dalam rencana program legislasi (Proleg) OJK tahun ini.

Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, diharapkan akan semakin banyak aset kripto yang memiliki nilai underlying yang nyata, seperti tokenisasi Real World Asset (RWA) atau Real World Project (RWP) berkembang di Indonesia. Pendiri CryptoWatch dan pengamat kripto, Christopher Tahir, menjelaskan bahwa ICO sudah pernah dilakukan di Indonesia, namun masih perlu ditingkatkan dalam hal akuntabilitas. Meskipun konsepnya bagus dalam penggalangan dana tanpa modal ventura, akuntabilitas yang buruk dapat membuat investor ragu. Menariknya, ICO sering menarik minat investor hanya karena dilakukan oleh tokoh terkenal, tanpa mempertimbangkan aspek lain yang seharusnya menjadi pertimbangan.

Dengan potensi yang begitu besar, diharapkan regulasi yang akan segera diterapkan oleh OJK dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat ekosistem aset kripto di Indonesia. Pasar aset kripto di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk berkembang, dan dengan langkah-langkah yang tepat, ICO dan proyek-proyek kripto lainnya bisa memberikan kontribusi positif bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan.