Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Luar Negeri untuk Hari Ini dan Esok

by -113 Views

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, telah mengkonfirmasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengadakan pemungutan suara awal bagi WNI di luar negeri, yang akan tersebar di 129 kota di seluruh dunia.

Menurut informasi dari diskominfo.kaltimprov.go.id, jadwal pemungutan suara akan berbeda-beda di setiap kota, sesuai dengan mekanisme early voting yang telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) KPU RI No 1811 Tahun 2023 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024. SK ini mulai berlaku sejak Keputusan KPU ditetapkan pada Jumat, 29 Desember 2023.

Meskipun Pemilu di Indonesia akan dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024, pemungutan suara di luar negeri dijadwalkan lebih awal dengan jadwal yang berbeda-beda di setiap kota di berbagai negara.

Pemungutan suara di berbagai kota di beberapa negara telah dilaksanakan sejak pekan lalu. Berikut adalah daftar jadwal pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri, untuk dua hari ke depan:

– Selasa, 13 Februari 2024
– Rabu, 14 Februari 2024

Daftar jadwal pemungutan suara untuk dua hari ke depan mencakup negara-negara seperti Madagaskar, Astana, Beijing, Guangzhou, Shanghai, Taipei, dan Vanimo.

SUKMA KANTHI NURANI | KAKAK INDRA PURNAMA
Pilihan editor: Kata Bawaslu Soal Surat-suara yang Sudah Tercoblos di Luar Negeri