Misteri kematian pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) di Halmahera Timur, Maluku Utara akhirnya terungkap setelah jasadnya ditemukan membusuk di rumah dinasnya. Listyanti Pertiwi atau Tiwi (30 tahun) dari Magelang, Jawa Tengah, ternyata dibunuh secara sadis oleh AH alias Hanafi. Motif pembunuhan diketahui karena pelaku terlilit utang pinjaman online akibat kecanduan judi online. Hanafi membunuh Tiwi setelah permintaannya untuk meminjam uang sebesar Rp30 juta ditolak. Pembunuhan sadis terjadi pada 19 Juli 2025 dini hari, ketika Hanafi masuk ke kamar Tiwi, membekap, memaksa melakukan oral seks, dan mentransfer uang dari rekening korban ke dompet digital miliknya. Selain itu, Hanafi juga memanfaatkan ponsel korban untuk mengajukan pinjaman online dan mengambil uang tunai serta barang berharga korban. Kini, Hanafi dihadapkan pada ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Penemuan Tragis: Pegawai BPS Meninggal di Halmahera Timur
