Skandal IPAR Laporkan Kadiskominfo Depok ke KPK: Aspirasi Publik

by -37 Views

Obor Panjaitan, Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), pada Selasa (22/7/2025) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek internet publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan diserahkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan dokumen lengkap dan 13 lampiran bukti permulaan. Berdasarkan investigasi dan pengaduan warga, program internet publik dengan anggaran lebih dari Rp 60 miliar sejak 2020–2025 dinilai tidak memberikan dampak nyata. Obor menyatakan bahwa masyarakat tidak melihat adanya hasil dari proyek tersebut dan mempertanyakan akses layanan yang dijanjikan. Selain itu, IPAR juga menyoroti Kepala Diskominfo Depok yang dianggap menghalangi kerja jurnalistik terkait proyek tersebut. Sebagai upaya untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas, IPAR telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke KPK. Mereka berharap agar kasus ini diungkap dan para pelaku diberi keadilan sesuai hukum yang berlaku.

Source link