Muhammadiyah Dorong Aksi Tegas Lawan Mafia Kasus dan Tanah

by -12 Views

Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) menggelar konferensi pers di salah satu kafe di kawasan Senen, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan keterlibatan salah satu tokoh internal Muhammadiyah dalam kasus mafia tanah dan mafia kasus. Pernyataan yang dibacakan oleh Koordinator AMM, Rimbo Bugis, menuntut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam menangani permasalahan tersebut. AMM menyoroti keterlibatan Gufroni yang dianggap menyalahgunakan posisi dan nama besar Muhammadiyah untuk kepentingan pribadi terkait mafia tanah. Mereka menegaskan tindakan Gufroni telah merusak marwah dan wibawa Muhammadiyah sebagai organisasi yang menekankan keadilan dan integritas.

Dalam konferensi tersebut, AMM juga menuntut sembilan poin kepada PP Muhammadiyah sebagai langkah penyelesaian kasus ini. Pihak AMM mendesak PP Muhammadiyah untuk membentuk tim independen guna melakukan investigasi transparan terhadap kasus mafia tanah. Mereka juga meminta PP Muhammadiyah untuk memanggil dan memeriksa Gufroni serta menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian dari jabatannya di LBH Muhammadiyah. Selain itu, AMM mengutuk tindakan Gufroni dalam memfasilitasi para mafia kasus seperti eks HTI Ahmad Khozinudin dan mendesak agar Muhammadiyah tidak terlibat dalam membela mafia tanah Charlie Candra.

AMM juga menyerukan agar Gufroni meminta maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah di Indonesia yang telah terpapar oleh kasus mafia tanah Charlie Candra. Mereka menekankan pentingnya Muhammadiyah tetap waspada terhadap ambisi mafia kasus dan tidak memberikan ruang bagi praktisi hukum yang terlibat dalam kegiatan ilegal. Pihak AMM mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di Gedung Dakwah Muhammadiyah jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti dalam waktu singkat. Rimbo Bugis juga menegaskan kesiapan AMM untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas, bahkan siap melakukan aksi demonstrasi besar-besaran jika permintaan mereka diabaikan.

Source link