DPR: Masalah Hukum di Desa Timbul Akibat Pengelolaan Dana

by -36 Views

Dalam sebuah pernyataan, anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyuarakan keprihatinannya terhadap masalah hukum yang semakin marak di tingkat desa. Dalam keterangannya, Zigo menyoroti kurangnya agresivitas Kementerian Desa dalam melakukan konsolidasi hingga ke lapisan terbawah desa, yang telah menyebabkan banyak kasus hukum melibatkan kepala desa dan aparat desa. Belum maksimalnya pengelolaan dana desa juga menjadi sorotan utama Zigo, karena dianggap sebagai faktor penyebab terjadinya masalah hukum di desa. Dia menegaskan perlunya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk turun ke lapangan guna memperbaiki tata kelola desa, terutama dalam konteks pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Selain itu, Zigo juga mempertanyakan efektivitas usulan tambahan anggaran sebesar Rp700 miliar yang diajukan Kemendes untuk dialokasikan pada gaji pendamping desa dalam RAPBN 2026. Dia menyoroti kurangnya kontribusi para pendamping desa di lapangan dan juga efektivitas program Kemendes yang mengirim kepala desa ke Tiongkok. Zigo menggarisbawahi pentingnya penguatan ideologi kebangsaan dan moralitas aparatur desa untuk mencegah kasus penyelewengan dana desa demi membangun kepialngan nasionalisme dan rasa tanggung jawab di tingkat desa.

Selain itu, Zigo juga menyoroti kasus penyelewengan dana desa dan peran rendahnya tanggung jawab serta nasionalisme dalam beberapa kasus tersebut. Dia mendorong Kemendes untuk lebih melibatkan Komisi V DPR RI dalam kunjungan ke daerah-daerah, bukan hanya saat membutuhkan anggaran. Hal ini diyakini dapat membuka peluang bagi pemerintah untuk lebih memahami kondisi dan persoalan yang sedang dihadapi oleh desa, termasuk masalah gaji dan kinerja pendamping desa.

Source link