Pada pagi hari 9 Zulhijah 1446 H, sebanyak 1.392 jemaah haji Indonesia dari kloter campuran menghadapi situasi darurat saat tiba di Arafah menjelang Wukuf. Karena keterbatasan kapasitas tenda reguler, para jemaah tidak mendapatkan ruang untuk beristirahat di tenda Arafah. Namun, melalui koordinasi antara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan Kementerian Haji, serta al-Hai’ah al-Malakiyah, seluruh jemaah akhirnya dipindahkan ke tenda-tenda khusus milik kerajaan untuk menghindari panas matahari. Ketua Mustasyar Diny Daerah Kerja (Daker) Makkah, Oman Fathurahman, menegaskan bahwa lokasi tenda yang disediakan masih berada di dalam area Arafah sehingga menjaga kelancaran pelaksanaan Wukuf jemaah.
Selain fasilitas tenda yang layak, jemaah juga difasilitasi dengan berbagai kebutuhan agar dapat menjalani Wufuk dengan khusyuk dan aman. Otoritas Arab Saudi juga telah menyiapkan skema lanjutan, di mana setelah Maghrib, jemaah direncanakan akan diberangkatkan menuju hotel masing-masing di Mekkah melalui Muzdalifah tanpa turun dari bus. Berbagai tahapan ibadah yang telah disampaikan Oman Fathurahman, seperti wukuf, mabit di Muzdalifah, thawaf, tahallul, lempar jumrah, dan ibadah haji lainnya berjalan dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara pihak terkait. Dengan demikian, seluruh rangkaian ibadah jemaah haji tersebut dianggap sah dan lengkap tanpa harus membayar Dam.