Tokocrypto Berpartisipasi dalam Kajian OJK tentang ETF di Pasar Indonesia

by -40 Views

Tokocrypto menyambut baik langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengkaji Exchange Traded Fund (ETF) kripto sebagai instrumen investasi baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan ini dianggap sebagai momen penting untuk memperluas adopsi aset kripto di kalangan investor tradisional. ETF kripto juga memberikan kesempatan kepada investor untuk terlibat dalam aset digital tanpa perlu memiliki dan menyimpannya secara langsung, sehingga menjembatani pasar modal konvensional dan ekosistem aset digital yang sedang berkembang.

Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, memberikan apresiasi terhadap langkah inovatif OJK yang memperlihatkan keterbukaan terhadap transformasi pasar keuangan yang lebih modern dan inklusif. Iqbal berpendapat bahwa regulasi yang adaptif akan mendorong inovasi dalam sektor aset kripto serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor. Langkah mengkaji ETF kripto oleh OJK menyiratkan bahwa Indonesia siap untuk berperan lebih strategis dalam ranah investasi digital global, dengan membuka akses yang lebih luas bagi investor ritel maupun institusional tanpa harus menghadapi kompleksitas teknis kepemilikan aset digital.

Diharapkan keberadaan ETF kripto dapat memperkuat legitimasi aset digital di Indonesia dan memberikan alternatif diversifikasi portofolio bagi investor. Dengan mekanisme yang teregulasi, ETF kripto diharapkan dapat menarik minat investor institusional yang sebelumnya ragu untuk berinvestasi langsung pada aset kripto, memberikan potensi meningkatkan likuiditas pasar dan mengurangi volatilitas, serta menciptakan lingkungan investasi yang lebih stabil dan terpercaya bagi semua pihak.

Perlu diingat, keputusan investasi adalah tanggung jawab pembaca dan disarankan untuk melakukan analisis mendalam sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Source link