Budi Ungkap 484 Bentuk Bullying Peserta PPDS: Rincian Lengkap

by -54 Views

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, sebanyak 484 kasus perundungan atau bullying dialami oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), berdasarkan data yang diterima Kemenkes hingga 25 April 2025. Budi mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta pada 30 April 2025. Bentuk-bentuk bullying yang dilaporkan termasuk Cyber Bullying, fisik, verbal, serta non-fisik dan non-verbal. Dari data yang disajikan, 277 peserta PPDS mengalami perundungan kategori non-fisik dan non-verbal, sementara 166 peserta mengalami bullying kategori verbal, 36 kategori fisik, dan 3 kategori cyber bullying.

Salah satu bentuk bullying fisik yang ditemukan adalah hukuman seperti push-up, memakan cabai, berdiri dalam waktu lama, hingga meminum telur mentah. Perlakuan tersebut sering didokumentasikan dan disebar di grup WhatsApp antarpeserta. Selain itu, Kemenkes juga menemukan indikasi praktik pungutan liar (pungli) yang sistematis dengan nilai mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Hal ini terungkap dari kasus seorang peserta PPDS Anestesi di Semarang yang mengalirkan dana hingga Rp1,6 miliar ke berbagai oknum.

Menurut Menkes, temuan ini tidak hanya terjadi di rumah sakit Kementerian Kesehatan, tetapi juga di rumah sakit umum daerah, rumah sakit pendidikan universitas, dan swasta. Beberapa rumah sakit dengan aduan perundungan terbanyak termasuk RSUP Prof. Kandou, RSUP Hasan Sadikin, RSUP Dr. Sardjito, RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, dan RSUP Moh. Hoesin Palembang. Adanya aduan perundungan juga ditemukan di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, RSUD Surakarta, dan RSUD Dr. Soetomo Surabaya, serta di beberapa rumah sakit universitas seperti di Semarang, Surabaya, dan Palembang.

Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan bahwa rapat tersebut terbuka untuk umum, dan data-data tersebut disampaikan untuk kepentingan publik. Temuan ini memberikan gambaran yang jelas mengenai masalah perundungan dan pungli di lingkungan pendidikan dokter spesialis.

Source link