Banyak Perusahaan Pilih Stablecoin untuk Biaya Ekspor Impor

by -31 Views

Dalam dunia bisnis global, perusahaan-perusahaan di Indonesia dan di seluruh dunia mulai menerapkan stablecoin seperti USDT dalam operasional mereka, terutama dalam aktivitas ekspor-impor dan remitansi. Stablecoin adalah jenis kripto yang bertujuan untuk menawarkan stabilitas harga dan didukung oleh aset cadangan lainnya seperti emas, mata uang negara, dan aset lainnya.

Menurut CEO dan Pendiri Triv, Gabriel Rey, percepatan ini merupakan bagian dari revolusi industri digital yang sedang berlangsung di sektor keuangan. Dia menjelaskan bahwa pengusaha-pengusaha di Indonesia telah mulai memasukkan kripto ke dalam neraca keuangan perusahaan mereka sejak 2024. Hal ini tidak hanya untuk keuntungan modal, tetapi juga untuk perencanaan pajak yang lebih efisien.

Tren ini terlihat terutama di kalangan pengusaha yang bergerak dalam sektor ekspor dan impor yang mulai beralih dari sistem perbankan konvensional. Menurut Gabriel, stablecoin telah menjadi alat pembayaran utama di komunitas ini karena biaya yang lebih murah dan proses yang lebih cepat. Penggunaan aset digital dalam neraca keuangan perusahaan juga membuka peluang pengelolaan pajak yang lebih strategis, dimana perusahaan dapat mengalihkan laba ke aset digital yang likuid untuk mendapatkan keuntungan pajak.

Perubahan ini juga terlihat secara global, di Hong Kong dan Inggris misalnya, penggunaan stablecoin oleh supplier sudah menjadi hal lazim. Gabriel menekankan bahwa perusahaan yang tidak mau beradaptasi dengan tren ini berisiko tertinggal dalam persaingan pasar global. Oleh karena itu, penggunaan stablecoin sebagai metode pembayaran dan investasi semakin menjadi pilihan utama bagi perusahaan di masa mendatang.

Source link