Transaksi Derivatif Kripto di CFX Melonjak hingga Rp 11,24 Triliun

by -33 Views

PT Central Finansial X (CFX) telah memenuhi kebutuhan nasabah dengan produk investasi inovatif, seperti produk derivatif kripto. Produk ini memberikan kesempatan kepada investor untuk meraih keuntungan baik saat harga kripto naik maupun turun, serta memberikan kontrol lebih dalam mengelola portofolio investasi.

Direktur Utama CFX, Subani, menyatakan bahwa produk derivatif kripto dari CFX telah mendapatkan dukungan resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sejak diluncurkan pada September 2024, minat terhadap produk ini terus meningkat, dengan total nilai transaksi derivatif kripto di CFX mencapai Rp11,24 triliun hingga akhir Maret 2025. Subani menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan awal yang baik, dengan nilai transaksi derivatif kripto di Maret 2025 naik sekitar 135% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Subani optimistis bahwa tren positif ini akan terus berlanjut sepanjang tahun 2025. Transaksi derivatif kripto di CFX berasal dari tujuh perusahaan pialang berjangka yang telah terdaftar sebagai anggota CFX. Saat ini, CFX menawarkan 50 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan oleh nasabah, dengan tiga kontrak terbesar sepanjang Maret 2025 adalah kontrak BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP.

Antusiasme investor terhadap produk derivatif kripto disebabkan oleh karakteristiknya yang memungkinkan nasabah untuk melindungi nilai investasi dari fluktuasi harga aset digital. Produk ini memberikan peluang keuntungan meskipun pasar sedang mengalami penurunan, sehingga semakin diminati oleh investor.

Source link